Kamis, 3 Oktober 2024 - Dalam upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 20 tahun 2022, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kolaka Timur mengadakan acara Pembinaan Penginputan Portal Satu Data Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data pemerintahan agar menghasilkan data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kolaka Timur serta dua desa yang menjadi fokus pembinaan, yaitu Desa Putemata dan Desa Simbune.
Pembinaan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfo Kolaka Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelaksanaan Program Desa Cantik tahun 2024, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan integritas data di tingkat desa.
Dinas Kominfo Kolaka Timur mengundang seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam acara ini, guna mendukung terciptanya data yang lebih baik dan transparan demi kemajuan daerah. Dengan adanya portal Satu Data Desa, diharapkan informasi yang diperoleh dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berbasis data.